Garut – Sinergitas Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bersama BNNK Garut, lakukan upaya penjemputan dan pengantaran pecandu/penyalahguna narkotika di Desa Kersamenak Kec. Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Senin (22/04/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Polres Garut Kompol H. Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si., mengatakan jika pihaknya bergerak melakukan upaya penjemputan atas dasar menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Desa Kersamenak Polsek Tarogong Kidul mengambil langkah dengan mengujungi pihak keluarga pecandu/penyalahguna, lalu memberikan edukasi terkait penanganan ke dalam Lembaga Rehabilitasi guna diberikan perawatan dan pengobatan.
Penyalahguna narkotika tersebut yakni “SA” (25) warga Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut diketahui ketergantungan oleh Zat Narkotika dan sebagainya. Setelah diberikan penyuluhan oleh anggota Bhabinkamtibmas Polres Garut pihak keluarga pun menyetujui saran agar “SA” dilakukan penanganan rehabilitasi.
Anggota pun mengantar “SA” ke Kantor BNNK Garut untuk penanganan selanjutnya, berdasarkan hasil assesmen medis oleh petugas BNNK Garut yang bersangkutan sudah mengalami gangguan kejiwaan sehingga ia disarankan untuk berobat ke layanan Psikiater dan Konseling di Seksi Rehabilitasi BNNK Garut.
Selain upaya menyelamatkan warga Desa binaannya, anggota Bhabinkamtibmas Desa Kersamenak Polsek Tarogong Kidul Polres Garut juga tidak lupa untuk menyampaikan informasi dan edukasi tentang bahayanya Narkoba kepada seluruh warga Desa Kersamenak.